KETAHANAN NASIONAL
KETAHANAN
NASIONAL
Ditulis untuk
Memenuhi Tugas Mata Kuliah Softskills
Nama : Innel Dwi Putri
Laharisa
NPM : 22417931
Kelas : 2IC05
PROGRAM STUDI TEKNIK MESIN
FAKULTAS TEKNIK
UNIVERSITAS GUNADARMA
BEKASI
2019
A.
LATAR BELAKANG
Ketahanan Nasional sebagai suatu istilah baru
dikenal dan dipergunakan kira-kira pada awal tahun 1960-an. Oleh siapa
dan instansi mana yang pertama kali menemukan dan mempergunakan istilah
tersebut belum diketahui secara pasti.
Sekitar awal tahun l962 ada usaha-usaha untuk mengembangkan pola gagasan Ketahanan Nasional tersebut, terutama
oleh Panitia Pendirian Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhannas). Sejak itulah, pada saat Lemhannas diresmikan pada tahun 1965, maka lembaga ini selalu berusaha
mempopulerkan dan menyempurnakan konsepsi Ketahan Nasional Sampai saat ini telah
dihasilkan empat buah konsepsi pokok
Ketahanan Nasional, antara lain :
Konsepsi tahun 1968, Konsepsi tahun 1969, Konsepsi tahun 1972 (yang
dipakai sampai sekarang), Konsepsi
Pidato Kenegaraan Presiden Suharto tanggal l6 Agustus l975.
Pada hakekatnya konsepsi Ketahanan Nasional tahun 1972 merupakan hasil penyempurnaan dari
konsepsi Ketahanan Nasional tahun 1968 dan tahun
1969
B.
TUJUAN NASIONAL
Tujuan Nasional
Bangsa Indonesia Proklamasi kemerdekaan Negara Indonesia berarti mengumumkan
kepada dunia dan bangsa Indonesia telah
menjadi Negara yang merdeka dan berdaulat. Kemerdekaan Indonesia tidak berarti
bahwa bangsa Indonesia tidak memiliki tujuan. Tujuan nasional bangsa Indonesia
dituangkan secara jelas dan gambling dalam pembukaan UUD 1945.
Tujuan nasional
tersebut adalah :
(1) Melindungi segenap bangsa
Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
(2) memajukan kesejahteraan umum
(3) Mencerdaskan kehidupan bangsa
(4) melaksanakan ketertiban dunia
yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian
abadi
dan keadilan social
dan keadilan social
C.
FALSAFAH DAN IDEOLOGI NEGARA
Untuk
Indonesia, falsafah dan ideologi menjadi pokok pikiran ketahanan nasional
diperoleh dari Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi sebagai berikut :
a. Alinea
Pertama, menyebutkan bahwa ”sesungguhnya kemerdekaan itu hak segala bangsa dan
oleh sebab itu maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan, karena tidak
sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan” mempunyai makna: ”merdeka
adalah hak semua bangsa”, ”penjajahan bertentangan dengan hak asasi manusia”.
b. Alinea
Kedua, menyebutkan ”dan perjuangan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada
saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke
depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, berdaulat adil
dan makmur” mempunyai makna : ”adanya masa depan yang harus diraih (cita-cita).
c. Alinea
Ketiga, menyebutkan ”atas berkat rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa dan dengan
didorong oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas maka
rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya” mempunyai makna :”bila
negara ingin mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa dan bernegara harus
mendapat ridho Allah yang merupakan dorongan spiritual”
d. Alinea
Keempat, menyebutkan ”kemerdekaan dari pada itu untuk membentuk suatu
pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan
seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum
mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah
kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam susunan negara Republik Indonesia
yang berkedaulatan rakyat dan berdasarkan kepada : Ketuhanan Yang Maha Esa,
Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawatan/perwakilan, serta dengan
mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Alinea itu mempunyai
makna yaitu mempertegas citacita yang harus dicapai oleh bangsa Indonesia
melalui wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
D.
PENGERTIAN KETAHANAN NASIONAL
Merupakan kondisi dinamis suatu
bangsa, berisi keuletan dan ketangguhan, yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional, didalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan,
ancaman, hambatan dan gangguan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam,
yang langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas, identitas,
kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan
mengejar tujuan dan cita-cita nasionalnya.
E.
ASAS – ASAS KETAHANAN NASIOANAL
Asas Ketahanan Nasional Indonesia adalah tata laku yang didasari
nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nasional
yang terdiri dari :
1. Asas Kesejahteraan dan Keamanan. Kesejahteraan dan keamanan
dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia
yang mendasar dan esensial, baik sebagai perorangan maupun kelompok dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan demikian kesejahteraan
dan keamanan merupakan asas dalam sistem kehidupan nasional dan merupakan nilai
intrinsik yang ada padanya. Dalam realisasinya kondisi kesejahteraan dan
keamanan dapat dicapai dengan menitikberatkan pada kesejahteraan tetapi tidak
mengabaikan keamanan. Sebaliknya memberikan prioritas pada keamanan tidak boleh
mengabaikan kesejahteraan. Oleh karena itu, keduanya harus selalu ada,
berdampingan pada kondisi apapun sebab keduanya merupakan salah satu parameter
tingkat ketahanan nasional sebuah bangsa dan negara.
2. Asas komprehensif intergral atau menyeluruh terpadu. Sistem
kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh
menyeluruh dan terpadu dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan yang
seimbang, serasi dan selaras dari seluruh aspek kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Dengan demikian, ketahanan nasional mencakup ketahanan
segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu
(komprehensif integral)
3. Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar. Sistem kehidupan nasional
merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi.
Disamping itu, sistem kehidupan nasional juga berinteraksi dengan lingkungan
sekelilingnya. Dalam prosesnya dapat timbul berbagai dampak baik yang bersifat
positif maupun negatif. Untuk itu diperlukan sikap mawas ke dalam dan ke luar.
a. Mawas ke dalam. Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat,
sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilainilai
kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian
bangsa yang ulet dan tangguh. Hal itu tidak berarti bahwa ketahanan nasional
mengandung sikap isolasi dan atau nasionalisme sempit (chauvinisme).
b. Mawas ke luar. Mawas ke luar bertujuan untuk dapat
mengantisipasi dan ikut berperan serta menghadapi dan mengatasi dampak
lingkungan strategis luar negeri, serta menerima kenyataan adanya saling
interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional. Untuk menjamin
kepentingan nasional, kehidupan nasional harus mampu mengembangkan kekuatan
nasional, agar memberikan dampak keluar dalam bentuk daya tangkal dan daya
tawar. Namun demikian, interaksi dengan pihak lain diutamakan dalam bentuk
kerjasama yang saling menguntungkan.
4. Asas kekeluargaan. Asas kekeluargaan mengandung keadilan,
kearifan, kebersamaan, kesamaan, gotong-royong, tenggang rasa dan tanggung
jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam asas ini
diakui adanya perbedaan yang harus dikembangkan secara serasi dalam hubungan
kemitraan serta dijaga agar tidak berkembang menjadi konflik yang bersifat
antagonistik yang saling menghancurkan.
F.
ASPEK PADA KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA
Berdasarkan pemahaman tentang
hubungan tersebut diperoleh gambaran bahwa konsepsi ketahanan nasional akan
menyangkut hubungan antar aspek yang mendukung kehidupan yaitu:
1) Aspek yang berkaitan dengan
alamiah yang bersifat statis, meliputi aspek geografi,
kependudukan, dan sumber daya alam.
kependudukan, dan sumber daya alam.
2) Aspek yang berkaitan dengan
sosial yang bersifat dinamis meliputi aspek ideologi,
politik,
ekonomi, sosial budaya dan hanka
1. Pengaruh Aspek Ideologi
Secara teori, suatu ideologi
berasal dari aliran pikiran dan merupakan pelaksanaan dari sistem pemikiran itu
sendiri.
a. Ideologi Pancasila, Pancasila
merupakan kesatuan yang utuh sehingga pemahaman
dan pengamalannya harus mencakup semua nilai yang terkandung didalamnya.
dan pengamalannya harus mencakup semua nilai yang terkandung didalamnya.
b. Ketahanan pada aspek ideology, Ketahanan
ideologi diartikan sebagai kondisi
dinamik kehidupan ideologi bangsa indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan
dinamik kehidupan ideologi bangsa indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan
yang
mengandung kemampuan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi
segala tantangan, ancaman, hambatan dan
gangguan baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri, langsung ataupun tidak
langsung dalam rangka menjamin kelangsungan hidup ideologi bangsa dan negara
Republik Indonesia.
2. Pengaruh Aspek
Politik.
Hubungan
tersebut tercermin dalam fungsi pemerintahan negara sebagai penentu
kebijaksanaan serta aspirasi dan tuntutan masyarakat sebagai tujuan yang ingin
diwujudkan sehingga kebijaksanaan pemerintahan negara itu haruslah serasi dan
selaras dengan keinginan dan aspirasi masyarakat.
Ketahanan pada aspek politik, Ketahanan pada
aspek politik diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan politik bangsa yang
berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi tantangan, gangguan, ancaman
dan hambatan yang datang dari dalam maupun dari luar, baik secara langsung
ataupun tidak langsung demi menjamin kelangsungan politik bangsa dan negara
Indonesia.
3. Pengaruh Aspek Ekonomi
Perekonomian adalah salah satu
aspek kehidupan nasional yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan bagi
masyarakat, meliputi produksi, distribusi serta konsumsi barang dan jasa.
Sistem perekonomian yang dianut suatu negara akan memberi corak terhadap
kehidupan perekonomian di negara itu.
Ketahanan pada aspek ekonomi, Wujud
ketahanan ekonomi tercermin dalam kondisi kehidupan perekonomian bangsa yang
mengandung kemampuan memelihara stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis serta
kemampuan menciptakan kemandirian ekonomi nasional dengan daya saing tinggi dan
mewujudkan kemakmuran rakyat yang adil dan merata.
4. Pengaruh pada Aspek Sosial
Budaya
Pengertian sosial adalah
pergaulan hidup manusia dalam bermasyarakat yang mengandung nilai-nilai
kebersamaan, senasib, sepenanggungan dan solidaritas yang merupakan unsur
pemersatu. Dan budaya adalah sistem nilai yang merupakan hasil hubungan manusia
dengan cipta, rasa dan karsa yang menumbuhkan gagasan-gagasan utama dan
merupakan kekuatan pendukung penggerak kehidupan.
Ketahanan pada aspek sosial
budaya, Wujud ketahanan sosial budaya nasional tercermin dalam kehidupan sosial
budaya bangsa yang dijiwai kepribadian nasional berdasarkan pancasila, yang
mengandung kemampuan membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial budaya
manusia dan masyarakat indonesia.
5. Pengaruh pada Aspek Pertahanan
dan Keamanan
Pertahanan dan keamanan
Indonesia adalah segenap daya upaya seluruh rakyat Indonesia sebagai satu
sistem pertahanan dan keamanan dalam mempertahankan dan mengamankan negara demi
kelangsungan hidup bangsa dan negara Indonesia.
Wujud ketahanan pertahanan dan keamanan tercermin
dalam kondisi daya tangkal bangsa yang dilandasi kesadaran bela negara seluruh
rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan dan keamanan
yang dinamis, mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya serta kemampuan
mempertahankan kedaulatan negara.
G.
KEBERHASILAN KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
1.
Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam
bentuk perjuangan non fisik yang berupa keuletan dan ketangguhan yang tidak
mengenal menyerah yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional
dalam rangka menghadapi segala ancaman, gangguan, tantangan dan hambatan baik
yang datang dari luar maupun dari dalam, untuk menjamin identitas, integritas,
kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
2.
Sadar dan peduli terhadap pengaruh-pengaruh
yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan
keamanan, sehingga setiap warga negara Indonesia baik secara individu maupun
kelompok dapat mengeliminir pengaruh tersebut, karena bangsa Indonesia cinta
damai akan tetapi Iebih cinta kemerdekaan. Hal itu tercermin akan adanya
kesadaran bela negara dan cinta tanah air.
DAFTAR PUSTAKA
[1] http://4gussuryono.lecture.ub.ac.id/files/2010/10/MKTeoriKetahananNasional021.pptx
[2] https://www.academia.edu/5232845/Tujuan_Nasional_Bangsa_Indonesia
[3] file://Downloads/bab-08-ketahanan-nasional.pdf
[4] http://diorifqi.blogspot.com/2016/05/pengaruh-aspek-ketahanan-nasional.html
nasional-indonesia/

Komentar
Posting Komentar