KETAHANAN NASIONAL





KETAHANAN NASIONAL
Ditulis untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Softskills




Nama   : Innel Dwi Putri Laharisa
NPM    : 22417931
Kelas    : 2IC05





PROGRAM STUDI TEKNIK MESIN
FAKULTAS TEKNIK
UNIVERSITAS GUNADARMA
BEKASI
2019




A.    LATAR BELAKANG
Ketahanan  Nasional sebagai suatu istilah baru  dikenal dan dipergunakan kira-kira pada awal tahun 1960-an. Oleh siapa dan instansi mana yang pertama  kali menemukan dan mempergunakan istilah tersebut belum diketahui secara pasti.
Sekitar awal tahun l962 ada  usaha-usaha untuk mengembangkan pola gagasan Ketahanan Nasional  tersebut,  terutama  oleh  Panitia Pendirian Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhannas). Sejak  itulah,  pada saat Lemhannas diresmikan pada tahun 1965, maka lembaga ini selalu berusaha mempopulerkan dan menyempurnakan konsepsi Ketahan Nasional Sampai saat ini  telah dihasilkan empat  buah konsepsi pokok  Ketahanan Nasional, antara lain :  Konsepsi tahun 1968, Konsepsi tahun 1969, Konsepsi tahun 1972 (yang dipakai  sampai sekarang), Konsepsi Pidato Kenegaraan Presiden Suharto tanggal l6 Agustus l975.
Pada hakekatnya konsepsi Ketahanan Nasional  tahun 1972 merupakan hasil penyempurnaan dari konsepsi Ketahanan Nasional tahun  1968 dan tahun 1969 

B.     TUJUAN NASIONAL
Tujuan Nasional Bangsa Indonesia Proklamasi kemerdekaan Negara Indonesia berarti mengumumkan kepada dunia dan  bangsa Indonesia telah menjadi Negara yang merdeka dan berdaulat. Kemerdekaan Indonesia tidak berarti bahwa bangsa Indonesia tidak memiliki tujuan. Tujuan nasional bangsa Indonesia dituangkan secara jelas dan gambling dalam pembukaan UUD 1945.

Tujuan nasional tersebut adalah :
(1) Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
(2) memajukan kesejahteraan umum
(3) Mencerdaskan kehidupan bangsa
(4) melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,  perdamaian abadi
     dan keadilan social

C.    FALSAFAH DAN IDEOLOGI NEGARA
Untuk Indonesia, falsafah dan ideologi menjadi pokok pikiran ketahanan nasional diperoleh dari Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi sebagai berikut :
a. Alinea Pertama, menyebutkan bahwa ”sesungguhnya kemerdekaan itu hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan” mempunyai makna: ”merdeka adalah hak semua bangsa”, ”penjajahan bertentangan dengan hak asasi manusia”.

b. Alinea Kedua, menyebutkan ”dan perjuangan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, berdaulat adil dan makmur” mempunyai makna : ”adanya masa depan yang harus diraih (cita-cita).
c. Alinea Ketiga, menyebutkan ”atas berkat rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa dan dengan didorong oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya” mempunyai makna :”bila negara ingin mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa dan bernegara harus mendapat ridho Allah yang merupakan dorongan spiritual”

d. Alinea Keempat, menyebutkan ”kemerdekaan dari pada itu untuk membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dan berdasarkan kepada : Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawatan/perwakilan, serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Alinea itu mempunyai makna yaitu mempertegas citacita yang harus dicapai oleh bangsa Indonesia melalui wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

D.    PENGERTIAN KETAHANAN NASIONAL
Merupakan  kondisi  dinamis   suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguhan, yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan  nasional, didalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan  integritas, identitas, kelangsungan  hidup bangsa dan negara serta  perjuangan mengejar tujuan dan cita-cita nasionalnya.

E.     ASAS – ASAS KETAHANAN NASIOANAL
Asas Ketahanan Nasional Indonesia adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nasional yang terdiri dari :

1. Asas Kesejahteraan dan Keamanan. Kesejahteraan dan keamanan dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang mendasar dan esensial, baik sebagai perorangan maupun kelompok dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan demikian kesejahteraan dan keamanan merupakan asas dalam sistem kehidupan nasional dan merupakan nilai intrinsik yang ada padanya. Dalam realisasinya kondisi kesejahteraan dan keamanan dapat dicapai dengan menitikberatkan pada kesejahteraan tetapi tidak mengabaikan keamanan. Sebaliknya memberikan prioritas pada keamanan tidak boleh mengabaikan kesejahteraan. Oleh karena itu, keduanya harus selalu ada, berdampingan pada kondisi apapun sebab keduanya merupakan salah satu parameter tingkat ketahanan nasional sebuah bangsa dan negara.

2. Asas komprehensif intergral atau menyeluruh terpadu. Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh menyeluruh dan terpadu dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras dari seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan demikian, ketahanan nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu (komprehensif integral)

3. Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar. Sistem kehidupan nasional merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi. Disamping itu, sistem kehidupan nasional juga berinteraksi dengan lingkungan sekelilingnya. Dalam prosesnya dapat timbul berbagai dampak baik yang bersifat positif maupun negatif. Untuk itu diperlukan sikap mawas ke dalam dan ke luar.
a. Mawas ke dalam. Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilainilai kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh. Hal itu tidak berarti bahwa ketahanan nasional mengandung sikap isolasi dan atau nasionalisme sempit (chauvinisme).
b. Mawas ke luar. Mawas ke luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan ikut berperan serta menghadapi dan mengatasi dampak lingkungan strategis luar negeri, serta menerima kenyataan adanya saling interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional. Untuk menjamin kepentingan nasional, kehidupan nasional harus mampu mengembangkan kekuatan nasional, agar memberikan dampak keluar dalam bentuk daya tangkal dan daya tawar. Namun demikian, interaksi dengan pihak lain diutamakan dalam bentuk kerjasama yang saling menguntungkan.

4. Asas kekeluargaan. Asas kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, kesamaan, gotong-royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam asas ini diakui adanya perbedaan yang harus dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan serta dijaga agar tidak berkembang menjadi konflik yang bersifat antagonistik yang saling menghancurkan.

F.     ASPEK PADA KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA
Berdasarkan pemahaman tentang hubungan tersebut diperoleh gambaran bahwa konsepsi ketahanan nasional akan menyangkut hubungan antar aspek yang mendukung kehidupan yaitu:

 1) Aspek yang berkaitan dengan alamiah yang bersifat statis, meliputi aspek geografi,
      kependudukan, dan sumber daya alam.
 2) Aspek yang berkaitan dengan sosial yang bersifat dinamis meliputi aspek ideologi,
      politik, ekonomi, sosial budaya dan hanka

1.  Pengaruh Aspek Ideologi
Secara teori, suatu ideologi berasal dari aliran pikiran dan merupakan pelaksanaan dari sistem pemikiran itu sendiri.
a. Ideologi Pancasila, Pancasila merupakan kesatuan yang utuh sehingga pemahaman
    dan pengamalannya harus mencakup semua nilai yang terkandung didalamnya.
b. Ketahanan pada aspek ideology, Ketahanan ideologi diartikan sebagai kondisi
    dinamik kehidupan ideologi bangsa indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan
    yang mengandung kemampuan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi
segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri, langsung ataupun tidak langsung dalam rangka menjamin kelangsungan hidup ideologi bangsa dan negara Republik Indonesia.

 2.   Pengaruh Aspek Politik.
       Hubungan tersebut tercermin dalam fungsi pemerintahan negara sebagai penentu kebijaksanaan serta aspirasi dan tuntutan masyarakat sebagai tujuan yang ingin diwujudkan sehingga kebijaksanaan pemerintahan negara itu haruslah serasi dan selaras dengan keinginan dan aspirasi masyarakat.
  Ketahanan pada aspek politik, Ketahanan pada aspek politik diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan politik bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi tantangan, gangguan, ancaman dan hambatan yang datang dari dalam maupun dari luar, baik secara langsung ataupun tidak langsung demi menjamin kelangsungan politik bangsa dan negara Indonesia.

3.  Pengaruh Aspek Ekonomi
Perekonomian adalah salah satu aspek kehidupan nasional yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan bagi masyarakat, meliputi produksi, distribusi serta konsumsi barang dan jasa. Sistem perekonomian yang dianut suatu negara akan memberi corak terhadap kehidupan perekonomian di negara itu.
Ketahanan pada aspek ekonomi, Wujud ketahanan ekonomi tercermin dalam kondisi kehidupan perekonomian bangsa yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis serta kemampuan menciptakan kemandirian ekonomi nasional dengan daya saing tinggi dan mewujudkan kemakmuran rakyat yang adil dan merata.

4.  Pengaruh pada Aspek Sosial Budaya
Pengertian sosial adalah pergaulan hidup manusia dalam bermasyarakat yang mengandung nilai-nilai kebersamaan, senasib, sepenanggungan dan solidaritas yang merupakan unsur pemersatu. Dan budaya adalah sistem nilai yang merupakan hasil hubungan manusia dengan cipta, rasa dan karsa yang menumbuhkan gagasan-gagasan utama dan merupakan kekuatan pendukung penggerak kehidupan.
Ketahanan pada aspek sosial budaya, Wujud ketahanan sosial budaya nasional tercermin dalam kehidupan sosial budaya bangsa yang dijiwai kepribadian nasional berdasarkan pancasila, yang mengandung kemampuan membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan masyarakat indonesia.   
  
5.  Pengaruh pada Aspek Pertahanan dan Keamanan
Pertahanan dan keamanan Indonesia adalah segenap daya upaya seluruh rakyat Indonesia sebagai satu sistem pertahanan dan keamanan dalam mempertahankan dan mengamankan negara demi kelangsungan hidup bangsa dan negara Indonesia.
Wujud ketahanan pertahanan dan keamanan tercermin dalam kondisi daya tangkal bangsa yang dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan dan keamanan yang dinamis, mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya serta kemampuan mempertahankan kedaulatan negara.




G.    KEBERHASILAN KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
1.        Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang berupa keuletan dan ketangguhan yang tidak mengenal menyerah yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala ancaman, gangguan, tantangan dan hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
2.        Sadar dan peduli terhadap pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga setiap warga negara Indonesia baik secara individu maupun kelompok dapat mengeliminir pengaruh tersebut, karena bangsa Indonesia cinta damai akan tetapi Iebih cinta kemerdekaan. Hal itu tercermin akan adanya kesadaran bela negara dan cinta tanah air.


DAFTAR PUSTAKA
[1] http://4gussuryono.lecture.ub.ac.id/files/2010/10/MKTeoriKetahananNasional021.pptx
[2] https://www.academia.edu/5232845/Tujuan_Nasional_Bangsa_Indonesia
[3] file://Downloads/bab-08-ketahanan-nasional.pdf
[4] http://diorifqi.blogspot.com/2016/05/pengaruh-aspek-ketahanan-nasional.html
      nasional-indonesia/



Komentar

Postingan populer dari blog ini

DIAGNOSIS KERUSAKAN PADA MESIN BESERTA DIAGRAM FISHBONE