Wawasan nusantara





WAWASAN NUSANTARA
Ditulis untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Softskills





Nama   : Innel Dwi Putri Laharisa
NPM    : 22417931
Kelas    : 2IC05





PROGRAM STUDI TEKNIK MESIN
FAKULTAS TEKNIK
UNIVERSITAS GUNADARMA
BEKASI
2019



A.   LATAR BELAKANG
Suatu bangsa yang telah menegara, dalam menyelenggarakan kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh lingkungan. Pengaruh lingkungan didasarkan atas hubungan timbal-balik dan saling terkait antara filosofi bangsa, ideologi, aspirasi dan cita-cita, serta dihadapkan pada kondisi sosial masyarakat, budaya dan tradisi, keadaan alam, wilayah, dan pengalaman sejarahnya. Upaya pemerintah dan rakyat menyelenggarakan kehidupannya, memerlukan suatu konsepsi berupa Wawasan Nasional.
Wawasan Nasional dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah, dan jati diri bangsa. Kata wawasan berasal dari bahasa Jawa yaitu wawas (mawas) yang artinya melihat atau memandang, jadi kata wawasan dapat diartikan cara pandang atau cara melihat.
Wawasan ~ Mawas = melihat, memandang
Wawas + an = cara pandang, cara penglihatan, cara meninjau
;

Dalam mewujudkan aspirasi dan perjuangan ada tiga faktor penentu utama yang harus diperhatikan oleh suatu bangsa :
(a) Bumi atau ruang tempat bangsa itu hidup;
(b) Jiwa, tekad dan semangat rakyatnya;
(c) lingkungan sekitarnya.

 Wawasan nasional (WANAS) adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung, serta pembangunannya di dalam bernegara di tengah-tengah lingkungannya, baik nasional, regional, maupun global.

B.    PAHAM KEKUASAAN DAN GEOPOLITIK
Wawasan Nusantara, itu merupakan salah satu konsepsi politik dalam ketatanegaraan Republik Indonesia. Wawasan Nusantara sebagai wawasan nasionalnya bangsa Indonesia dibangun atas pandangan geopolitik bangsa. Pandangan bangsa Indonesia didasarkan pada konstelasi lingkungan tempat tinggalnya yang menghasilkan konsepsi Wawasan Nusantara.jadi Wawasan Nusantara suatu bangsa dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dianutnya.

1.      Paham-paham kekuasaan
Perumusan wanas lahir berdasarkan pertimbangan dan pemikiran sejauh mana konsep operasionalnya dapat diwujudkan dan dipertanggungjawabkan.
a.      Machiavelli (abad XVII).
Dengan judul bukunya The Prince dikatakan sebuah Negara itu akan bertahan apabila menerapkan dalil-dalil:
1. Dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan segala cara dihalalkan
2. Untuk menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba (devide et empera)
     adalah sah.
3. Dalam dunia politik,yang kuat pasti dapat bertahan dan menang.

b.      Napoleon Bonaparte (abad XVIII).
Perang di masa depan merupakan perang total, yaitu perang yang mengerahkan segala daya upaya dan kekuatan nasional. Napoleon berpendapat kekuatan politik harus didampingi dengan kekuatan logistik dan ekonomi, yang didukung oleh sosial budaya berupa ilmu pengetahuan dan teknologi suatu bangsa untuk membentuk kekuatan pertahanan keamanan dalam menduduki dan menjajah negara lain.

c.       Jendral Clausewitz (abad XVIII).
Jendral Clausewitz sempat diusir pasukan Napoleon hingga sampai Rusia dan akhirnya dia bergabung dengan tentara kekaisaran Rusia. Dia menulis sebuah buku tentang perang yang berjudul “Vom Kriegen” (tentang perang). Menurut dia perang adalah kelanjutan politik dengan cara lain. Buat dia perang sah-sah saja untuk mencapai tujuan nasional suatu bangsa.

d.      Fuerback dan Hegel (abad XVII).
Paham materialisme Fuerback dan teori sintesis Hegel menimbulkan aliran kapitalisme dan komunisme. Pada waktu itu berkembang paham perdagangan bebas (Merchantilism). Menurut mereka ukuran keberhasilan ekonomi suatu negara adalah seberapa besar surplus ekonominya, terutama diukur dengan seberapa banyak emas yang dimiliki oleh negara itu.

e.       Lenin (abad XIX).
Memodifikasi teori Clausewitz dan teori ini diikuti oleh Mao Tse-Tung yaitu perang adalah kelanjutan politik dengan cara kekerasan. Perang bahkan pertumpahan darah/revolusi di negara lain di seluruh dunia adalah sah, yaitu dalam rangka mengkomuniskan bangsa di dunia.

f.        Lucian W. Pye dan Sidney.
Tahun 1972 dalam bukunya Political Cultural dan Political Development dinyatakan bahwa kemantapan suatu sistem politik hanya dapat dicapai apabila berakar pada kebudayaan politik bangsa ybs. Kebudayaan politik akan menjadi pandangan baku dalam melihat kesejarahan sebagai satu kesatuan budaya. Dalam memproyeksikan eksistensi kebudayaan politik tidak semata-mata ditentukan oleh kondisi-kondisi obyektif tetapi juga harus menghayati kondisi subyektif psikologis sehingga dapat menempatkan kesadaran dalam kepribadian bangsa.

2.      Teori-teori Geopolitik
kekuatan yang didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan dasar dalam menentukan alternatif kebijaksanaan dasar nasional untuk tujuan nasional.
a.       Teori Geopolitik Fredefich Ratzel
  Pokok-pokok teori Ratzel, disebut Teori Ruang, menyebutkan bahwa:
1.       Pertumbuhan negara mirip dengan pertumbuhan organisme (makhluk hidup), yang memerlukan ruang hidup (lebensraum) cukup agar dapat turnbuh dengan subur melalui proses lahir, tumbuh, berkembang, mempertahankan hidup, menyusut, dan mati.
2.      Kekuatan suatu negara harus marnpu mewadahi pertumbuhannya. Makin luas ruang dan potensi geografi yang diternpati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan makin besar kemungkinan kelompok politik itu tumbuh.
3.      Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam. Hanya bangsa yang unggul saja yang dapat bertahan hidup terus dan berlangsung.
4.      Apabila ruang hidup negara sudah tidak dapat memenuhi keperluan, ruang itu dapat dipeluas dengan mengubah batas-batas negara baik secara damai maupun melalui jalan kekerasan atau perang.
Pandangan Ratzel tentang geopolitik menimbulkan dua aliran kekuatan, yaitu:
1.          Berfokus pada kekuatan di darat (kontinental);
2.          Berfokus pada kekuatan di laut (maritim).

Melihat adanya efek persaingan dua aliran kekuatan yang bersumber dari teorinya, Ratzel meletakkan dasar-dasar suprastruktur geopolitik, yaitu bahwa kekuatan suatu negara harus mampu mewadahi tumbuhan kondisi dan kedudukan geografinya. Dengan demikian, esensi pengertian politik adalah penggunaan kekuatan fisik dalam rangka rnewujudkan keinginan atau aspirasi nasional suatu bangsa. Hal ini seiring kearah politik adu kekuatan dan adu kekuasaan dengan tujuan ekspansi.

b.        Teori Geopolitik Rudolf Kjellen
Pokok-pokok teori Kjellen dengan tegas menyatakan bahwa negara adalah suatu organisme hidup. Pokok teori tersebut terinspirasi oleh pendapat Ratzel vang menyatakan bahwa negara adalah suatu organisme yang tunduk pada hukum biologi, sedangkan pokok teori Ratzer mencoba menerapkan metodologi biologi teori Evolusi Darwin yang sedang popular di Eropa pada akhir abad ke-l9 ke  dalam teori ruangnya.
Pokok-pokok teori Kjellen rnenyebutkan:
1. Negara merupakan satuan biologis, suatu organism hidup, yang memiliki intelektualitas. Negara dimungkinkan untuk mendapatkan ruang yang cukup luas agar kemampuan dan kekuatan rakyatnya dapat berkembang secara bebas.
2.   Negara merupakan suatu sistem politik yang meliputi geopolitik, ekonomi politik, demo politik, dan krato politik (politik memerintah)
3.     Negara harus mampu berswasembada serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan kekuatan nasionalnya: ke dalam untuk mencapai persatuan dan kesatuan yang harmonis dan ke luar untuk mendapatkan batas-batas negara yang lebih baik. Sementara itukekuasaan Imperium Kontinental dapat mengontrol kekuatan maritim.

c.       Teori Geopolitik Karl Haushofer
Pokok-pokok teori Haushofer pada dasarnya menganut teori Kjellen dan bersifat ekspansionis serta rasial, bahkan dicurigai sebagai teori yang menuju kepada peperangan.
Teori Haushofer berkembang di Jerman dan mempengaruhi Adolf Hitler. Teori ini pun dikembangkan di Jepang dalam ajaran Hako Ichiu yang dilandasi oleh semangat materialisme dan fasisme. Inti teori Haushofer adalah:
1.    Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam.
2.     Kekuasaan Imperium Daratan dapat mengejar kekuasaan Imperium Maritim untuk menguasai pengawasan di laut.
3.   Beberapa negara besar di dunia akan timbul dan akan menguasai Eropa, Afrika, dan Asia Barat (Jerman dan Italia) serta Jepang di Asia Timur Raya.
4.  Geopolitik adalah doktin negara yang menitikberatkan perhatian kepada soal strategi perbatasan.
5.  Ruang hidup bangsa dan tekanan kekuasaan ekonomi dan sosial yang rasial mengharuskan pembagian baru dari kekayaan alam di dunia.
6. Geopolitik adalah landasan ilmiah bagi tindakan politik dalam perjuangan mendapatkan ruang hidup.

d.      Teori Geopolitik Sir Halford Mackinder
Pokok teori Mackinder menganut “konsep kekuatan darat” dan mencetuskan Wawasan Benua. Teorinya menyatakan : Barang siapa dapat menguasai “Daerah Jantung”, yaitu Eurasia (Eropa dan Asia) akan dapat menguasai “Pulau Dunia”, yakni Eropa, Asia, dan Afrika. Barang siapa dapat menguasai pulau dunia akhirnya dapat menguasai dunia.

e.       Teori Geopolitik Sir Walter Raleigh dan Alfred Thyer Mahan
Pokok teori kedua ahli tersebut menganut “konsep kekuatan maritim” dan mencetuskan Wawasan Bahari, yaitu kekuatan di lautan. Teorinya menyatakan: Barang siapa menguasai lautan akan menguasai “perdagangan”. Menguasai perdagangan berarti menguasai “kekayaan dunia” sehingga pada akhirnya akan menguasai dunia.

f.  Teori Geopolitik William Mitchel, Albert Saversky, Gulio Dauhet, dan John Frederick Charles Fuller
Keempat ahli geopolitik ini melahirkan teori Wawasan Dirgantara, yaitu kekuatan di udara. Dengan pemikiran bahwa di udara memiliki daya tangkis yang dapat diandalkan untuk menangkis ancaman dan melumpuhkan kekuatan lawan.

g.      Teori Geopolitik Nicholas J.Spykman
Pokok teori Spykman disebut “Teori Daerah Batas” atau “Teori Wawasan Kombinasi”, yaitu teori yang menggabungkan kekuatan darat, laut, dan udara yang dalam pelaksanaannya disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi suatu negara.

C. PAHAM KEKUASAAN DAN GEOPOLITIK MENURUT BANGSA INDONESIA
Wawasan nasional Indonesia dikembangkan berdasarkan wawasan nasional secara universal sehingga dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dipakai negara Indonesia.
1.  Paham kekuasaan Indonesia Bangsa Indonesia yang berfalsafah dan berideologi Pancasila menganut paham tentang perang dan damai berdasarkan: “Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan”. Dengan demikian wawasan nasional bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran kekuasaan dan adu kekuatan karena hal tersebut mengandung persengketaan dan ekspansionisme.
2. Geopolitik Indonesia Indonesia menganut paham negara kepulauan berdasar ARCHIPELAGO CONCEPT yaitu laut sebagai penghubung daratan sehingga wilayah negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai Tanah Air dan ini disebut negara kepulauan.

D.    FILOSOSIF DAN PENGERTIAN
Manusia Indonesia adalah mahluk ciptaan Tuhan yg mempunyai naluri, ahlak, daya pikir, kesadaran akan keberadaannya di tengah interaksinya dgn sesama, lingkungan, dan Pencipta-Nya. Wawasan Nasional merupakan pancaran dari Pancasila oleh karena itu menghendaki terciptanya persatuan dan kesatuan dengan tidak menghilangkan ciri, sifat dan karakter dari kebhinekaan unsur-unsur pembentuk bangsa (suku bangsa, etnis dan golongan). Berdasarkan Falsafah Pancasila.
1.      Menghendaki keutuhan dan kebersamaan, tetapi masih tetap menghormati dan memberikan kebebasan dalam menganut dan mengamalkan agama masing-masing.
2.      Kebebasan dalam mengekspresikan HAM, dan menghormati hak orang lain, sehingga timbul toleransi dan kerjasama agar tidak terjadi benturan kepentingan.
3.      Mengutamakan keutuhan bangsa & negara , tetapi harus memperhatikan, menghormati dan menampung kepentingan golongan, suku bangsa dan perorangan.
4.      Diperlukan musyawarah untuk mencapai mufakat, tetapi menghargai & menghormati perbedaan pendapat.
5.       Kebebasan untuk mencapai kesejahteraan perorangan setinggi-tingginya, tetapi harus memperhatikan keadilan bagi daerah penghasil, daerah lain, perorangan agar tercapai kemakmuran yg memenuhi persyaratan kebutuhan minimal.

Definisi
1.  Prof.Dr. Wan Usman; Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai Negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.

2.  Kelompok kerja LEMHANAS 1999: Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikapbangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.

Sedangkan pengertian yang digunakan sebagai acuan pokok ajaran dasar Wawasan Nusantara sebagai geopolitik Indonesia adalah: cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dengan tetap menghargai dan menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.

Landasan Wawasan Nusantara
Idiil → Pancasila
Konstitusional  →  UUD 1945

E.    IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA
Penerapan Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan negara.
1.       Implementasi dalam kehidupan politik, adalah menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis, mewujudkan pemerintahan yang kuat, aspiratif, dipercaya.
2.      Implementasi dalam kehidupan Ekonomi, adalah menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil.
3.      Implementasi dalam kehidupan Sosial Budaya, adalah menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima dan menghormati segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan yang hidup disekitarnya dan merupakan karunia sang pencipta.
4.       Implementasi dalam kehidupan Pertahanan Keamanan, adalah menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan membentuk sikap bela negara pada setiap WNI.

F.    UNSUR DASAR WAWASAN NUSANTARA
Terdiri dari 3 unsur yang bekaitan yaitu :
1.     Wadah (Contour) 
    Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya. Bangsa Indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagai kegiatan kenegaraan dalam wujud supra struktur politik dan wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah berbagai kelembagaan dalam wujud infra struktur politik.
2.   Isi (Content) 
   Adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut diatas bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan dalam kehidupan nasional yang berupa politik, ekonomi, social budaya dan hankam. Isi menyangkut dua hal pertama realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama dan perwujudannya, pencapaian cita-cita dan tujuan nasional persatuan, kedua persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
3.      Tata laku (Conduct) 
      Hasil interaksi antara wadah dan isi wasantara yang terdiri dari : 
    a. Tata laku Bathiniah yaitu mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik         dari bangsa Indonesia.
   b. Tata laku Lahiriah yaitu tercermin dalam tindakan, perbuatan dan perilaku dari bangsa Indonesia. Kedua tata laku tersebut mencerminkan identitas jati diri/kepribadian bangsa berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta terhadap bangsa dan tanah air sehingga menimbulkan rasa nasionalisme yang tinggi dalam semua aspek kehidupan nasional.

Hakekat Wawasan Nusantara
Adalah keutuhan nusantara/nasional, dalam pengertian : cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional. Berarti setiap warga bangsa dan aparatur negara harus berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa termasuk produk-produk yang dihasilkan oleh lembaga negara.

G.   ASAS, KEDUDUKAN, FUNGSI DAN TUJUAN WASANTARA
a.       ASAS WAWASAN NUSANTARA
Merupakan ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen / unsur pembentuk bangsa Indonesia (suku/golongan) terhadap kesepakatan (commitment) bersama. Asas wawasan nusantara terdiri dari:
1.      Kepentingan/Tujuan yang sama
2.      Keadilan
3.      Kejujuran
4.      Solidaritas
5.      Kerjasama
6.      Kesetiaan terhadap kesepakatan

b.      KEDUDUKAN WAWASAN NUSANTARA
Wawasan Nusantara merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan mewujudkan tujuan nasional. Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari hirarkhi paradigma nasional sbb:
1.      Pancasila (dasar negara) → Landasan Idiil
2.      UUD 1945 (Konstitusi negara) → Landasan Konstitusional
3.      Wasantara (Visi bangsa) → Landasan Visional
4.      Ketahanan Nasional (KonsepsiBangsa) → Landasan Konsepsional
5.      GBHN (Kebijaksanaan Dasar Bangsa) → Landasan Operasional

Fungsi Wawasan Nusantara adalah pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan, baik bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa. Tujuan Wawasan Nusantara adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan orang perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa/daerah.

c.       TANTANGAN IMPLEMENTASI WASANTARA
1.      Pemberdayaan Masyarakat
John Naisbit dalam bukunya Global Paradox menyatakan negara harus dapat memberikan peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya. Pemberdayaan masyarakat dalam arti memberikan peranan dalam bentuk aktivitas dan partisipasi masyarakat untuk mencapai tujuan nasional hanya dapat dilaksanakan oleh negara-negara maju dengan Buttom Up Planning, sedang untuk negara berkembang dengan Top Down Planning karena adanya keterbatasan kualitas sumber daya manusia, sehingga diperlukan landasan operasional berupa GBHN. Kondisi nasional (Pembangunan) yang tidak merata mengakibatkan keterbelakangan dan ini merupakan ancaman bagi integritas. Pemberdayaan masyarakat diperlukan terutama untuk daerah-daerah tertinggal.

2.      Dunia Tanpa Batas
Ø  Perkembangan IPTEK mempengaruhi pola, pola sikap dan pola tindak masyarakat dalam aspek kehidupan. Kualitas sumber daya Manusia merupakan tantangan serius dalam menghadapi tantangan global.
Ø  Kenichi Omahe dalam bukunya Borderless Word dan The End of Nation State menyatakan: dalam perkembangan masyarakat global, batas-batas wilayah negara dalam arti geografi dan politik relatif masih tetap, namun kehidupan dalam satu negara tidak mungkin dapat membatasi kekuatan global yang berupa informasi, investasi, industri dan konsumen yang makin individual. Untuk dapat menghadapi kekuatan global suatu negara harus mengurangi peranan pemerintah pusat dan lebih memberikan peranan kepada pemerintah daerah dan masyarakat. Perkembangan Iptek dan perkembangan masyarakat global dikaitkan dengan dunia tanpa batas dapat merupakan tantangan Wawasan Nusantara, mengingat perkembangan tsb akan dapat mempengaruhi masyarakat Indonesia dalam pola pikir, pola sikap dan pola tindak di dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

3.      Era Baru Kapitalisme
Ø  Sloan dan Zureker. Dalam bukunya Dictionary of Economics menyatakan Kapitalisme adalah suatu sistim ekonomi yang didasarkan atas hak milik swasta atas macam-macam barang dan kebebasan individu untuk mengadakan perjanjian dengan pihak lain dan untuk berkecimpung dalam aktivitas-aktivitas ekonomi yang dipilihnya sendiri berdasarkan kepentingan sendiri serta untuk mencapai laba guna diri sendiri. Di era baru kapitalisme, sistem ekonomi untuk mendapatkan keuntungan dengan melakukan aktivitasaktivitas secara luas dan mencakup semua aspek kehidupan masyarakat sehingga diperlukan strategi baru yaitu adanya keseimbangan.
Ø  Lester Thurow. Dalam bukunya The Future of Capitalism menyatakan : untuk dapat bertahan dalam era baru kapitalisme harus membuat strategi baru yaitu keseimbangan (balance) antara paham individu dan paham sosialis. Di era baru kapitalisme, negara-negara kapitalis dalam rangka mempertahankan eksistensinya dibidang ekonomi menekan negara-negara berkembang dengan menggunakan isu-isu global yaitu Demokrasi, Hak Asasi Manusia, Lingkungan hidup.

4.      Kesadaran Warga Negara
Ø  Pandangan Indonesia tentang Hak dan Kewajiban. Manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama. Hak dan kewajiban dapat dibedakan namun tidak dapat dipisahkan.
Ø  Kesadaran bela negara. Dalam mengisi kemerdekaan perjuangan yang dilakukan adalah perjuangan non fisik untuk memerangi keterbelakangan, kemiskinan, kesenjangan sosial, memberantas KKN, menguasai Iptek, meningkatkan kualitas SDM, transparan dan memelihara persatuan. Dalam perjuangan non fisik, kesadaran bela Negara mengalami penurunan yang tajam dibandingkan pada perjuangan fisik.

d.      KEBERHASILAN IMPLEMENTASI WASANTARA
Diperlukan kesadaran WNI untuk :
1.      Mengerti, memahami, menghayati tentang hak dan kewajiban warganegara serta hubungan warganegara dengan negara, sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia.
2.      Mengerti, memahami, menghayati tentang bangsa yang telah menegara, bahwa dalam menyelenggarakan kehidupan memerlukan konsepsi wawasan nusantara sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki cara pandang. Agar ke-2 hal dapat terwujud diperlukan sosialisasi dengan program yang teratur, terjadwal dan terarah.

CITA-CITA NASIONAL : “Indonesia yg merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur, serta berkehidupan kebangsaan yang bebas”.
1.       Merdeka Bebas Dari Segala Bentuk Penjajahan : “Antar Manusia Dan Antar Bangsa (Sbg Oby / Suby)
2.       Bersatu
Ø  Kesatuan Wilayah Yg Utuh (Ruang Hidup).
Ø  Interkoneksitas Harmonis Antar Komponen.
Ø  Solidaritas Yang Tinggi.
3.       Berdaulat Pemerintah Yang Melindungi Segenap Bangsa Dan Seluruh Tumpah Darah Indonesia
4.       Berkeadilan * Menjamin Hak Setiap Warga Negara * Mencegah Kesenjangan
5.       Adil Dan Makmur Menyediakan Dan Memenuhi Kebutuhan Dasar
6.       Berkehidupan Kebangsaan Yang Bebas Lingkungan Hidup Yang Kondusif


DAFTAR PUSTAKA

http://rowland_pasaribu.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/36620/bab-07-wawasan-nusantara.pdf

https://simdos.unud.ac.id/uploads/file_pendidikan_1_dir/9c056473bed4391fb510da1bbe51fd5f.pdf

http://eprints.uad.ac.id/9435/1/GOEPOLITIK%20INDONESIA%20Dwi.pdf

http://tpb.ipb.ac.id/materi-kuliah/category/11-ppkn%3Fdownload%3D149%253Awawasan-nusantara

http://file.upi.edu/Direktori/FIP/JUR._PEND._LUAR_BIASA/195202151983011M._UMAR_DJANI_MARTASUTA/A%20Dikwar/1%20Pendidikan%20Kewarganegaraan/Wasantara/Wasantara_1a.pdf



Komentar

Postingan populer dari blog ini

DIAGNOSIS KERUSAKAN PADA MESIN BESERTA DIAGRAM FISHBONE