Wawasan nusantara
WAWASAN
NUSANTARA
Ditulis untuk
Memenuhi Tugas Mata Kuliah Softskills
Nama : Innel Dwi Putri
Laharisa
NPM : 22417931
Kelas : 2IC05
PROGRAM STUDI TEKNIK MESIN
FAKULTAS TEKNIK
UNIVERSITAS GUNADARMA
BEKASI
2019
A. LATAR
BELAKANG
Suatu bangsa yang telah menegara, dalam menyelenggarakan
kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh lingkungan. Pengaruh lingkungan
didasarkan atas hubungan timbal-balik dan saling terkait antara filosofi
bangsa, ideologi, aspirasi dan cita-cita, serta dihadapkan pada kondisi sosial
masyarakat, budaya dan tradisi, keadaan alam, wilayah, dan pengalaman sejarahnya.
Upaya pemerintah dan rakyat menyelenggarakan kehidupannya, memerlukan suatu konsepsi
berupa Wawasan Nasional.
Wawasan Nasional dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan
hidup, keutuhan wilayah, dan jati diri bangsa. Kata wawasan berasal dari bahasa
Jawa yaitu wawas (mawas) yang artinya melihat atau memandang, jadi kata wawasan
dapat diartikan cara pandang atau cara melihat.
Wawasan ~ Mawas = melihat, memandang
Wawas + an = cara pandang, cara penglihatan, cara meninjau ;
Wawas + an = cara pandang, cara penglihatan, cara meninjau ;
Dalam mewujudkan aspirasi dan perjuangan ada tiga faktor
penentu utama yang harus diperhatikan oleh suatu bangsa :
(a)
Bumi atau ruang tempat bangsa itu hidup;
(b)
Jiwa, tekad dan semangat rakyatnya;
(c)
lingkungan sekitarnya.
Wawasan nasional
(WANAS) adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan
lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung, serta pembangunannya di
dalam bernegara di tengah-tengah lingkungannya, baik nasional, regional, maupun
global.
B. PAHAM
KEKUASAAN DAN GEOPOLITIK
Wawasan Nusantara, itu merupakan salah satu konsepsi
politik dalam ketatanegaraan Republik Indonesia. Wawasan Nusantara sebagai
wawasan nasionalnya bangsa Indonesia dibangun atas pandangan geopolitik bangsa.
Pandangan bangsa Indonesia didasarkan pada konstelasi lingkungan tempat
tinggalnya yang menghasilkan konsepsi Wawasan Nusantara.jadi Wawasan Nusantara
suatu bangsa dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang
dianutnya.
1. Paham-paham
kekuasaan
Perumusan
wanas lahir berdasarkan pertimbangan dan pemikiran sejauh mana konsep
operasionalnya dapat diwujudkan dan dipertanggungjawabkan.
a. Machiavelli
(abad XVII).
Dengan
judul bukunya The Prince dikatakan sebuah Negara itu akan bertahan apabila
menerapkan dalil-dalil:
1.
Dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan segala cara dihalalkan
2.
Untuk menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba (devide et empera)
adalah sah.
adalah sah.
3.
Dalam dunia politik,yang kuat pasti dapat bertahan dan menang.
b. Napoleon
Bonaparte (abad XVIII).
Perang
di masa depan merupakan perang total, yaitu perang yang mengerahkan segala daya
upaya dan kekuatan nasional. Napoleon berpendapat kekuatan politik harus
didampingi dengan kekuatan logistik dan ekonomi, yang didukung oleh sosial
budaya berupa ilmu pengetahuan dan teknologi suatu bangsa untuk membentuk
kekuatan pertahanan keamanan dalam menduduki dan menjajah negara lain.
c. Jendral
Clausewitz (abad XVIII).
Jendral
Clausewitz sempat diusir pasukan Napoleon hingga sampai Rusia dan akhirnya dia
bergabung dengan tentara kekaisaran Rusia. Dia menulis sebuah buku tentang perang
yang berjudul “Vom Kriegen” (tentang perang). Menurut dia perang adalah
kelanjutan politik dengan cara lain. Buat dia perang sah-sah saja untuk
mencapai tujuan nasional suatu bangsa.
d. Fuerback
dan Hegel (abad XVII).
Paham
materialisme Fuerback dan teori sintesis Hegel menimbulkan aliran kapitalisme
dan komunisme. Pada waktu itu berkembang paham perdagangan bebas
(Merchantilism). Menurut mereka ukuran keberhasilan ekonomi suatu negara adalah
seberapa besar surplus ekonominya, terutama diukur dengan seberapa banyak emas
yang dimiliki oleh negara itu.
e. Lenin
(abad XIX).
Memodifikasi
teori Clausewitz dan teori ini diikuti oleh Mao Tse-Tung yaitu perang adalah
kelanjutan politik dengan cara kekerasan. Perang bahkan pertumpahan
darah/revolusi di negara lain di seluruh dunia adalah sah, yaitu dalam rangka mengkomuniskan
bangsa di dunia.
f.
Lucian W. Pye dan Sidney.
Tahun
1972 dalam bukunya Political Cultural dan Political Development dinyatakan
bahwa kemantapan suatu sistem politik hanya dapat dicapai apabila berakar pada
kebudayaan politik bangsa ybs. Kebudayaan politik akan menjadi pandangan baku
dalam melihat kesejarahan sebagai satu kesatuan budaya. Dalam memproyeksikan
eksistensi kebudayaan politik tidak semata-mata ditentukan oleh kondisi-kondisi
obyektif tetapi juga harus menghayati kondisi subyektif psikologis sehingga
dapat menempatkan kesadaran dalam kepribadian bangsa.
2. Teori-teori
Geopolitik
kekuatan
yang didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan dasar dalam menentukan
alternatif kebijaksanaan dasar nasional untuk tujuan nasional.
a. Teori Geopolitik Fredefich Ratzel
Pokok-pokok teori Ratzel, disebut Teori Ruang,
menyebutkan bahwa:
1. Pertumbuhan negara mirip dengan pertumbuhan
organisme (makhluk hidup), yang memerlukan ruang hidup (lebensraum) cukup agar
dapat turnbuh dengan subur melalui proses lahir, tumbuh, berkembang,
mempertahankan hidup, menyusut, dan mati.
2. Kekuatan suatu negara harus marnpu
mewadahi pertumbuhannya. Makin luas ruang dan potensi geografi yang diternpati
oleh kelompok politik dalam arti kekuatan makin besar kemungkinan kelompok
politik itu tumbuh.
3. Suatu bangsa dalam mempertahankan
kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam. Hanya bangsa yang unggul
saja yang dapat bertahan hidup terus dan berlangsung.
4. Apabila ruang hidup negara sudah
tidak dapat memenuhi keperluan, ruang itu dapat dipeluas dengan mengubah
batas-batas negara baik secara damai maupun melalui jalan kekerasan atau
perang.
Pandangan Ratzel tentang
geopolitik menimbulkan dua aliran kekuatan, yaitu:
1.
Berfokus pada kekuatan di darat
(kontinental);
2.
Berfokus pada kekuatan di laut (maritim).
Melihat adanya efek persaingan dua aliran kekuatan yang
bersumber dari teorinya, Ratzel meletakkan dasar-dasar suprastruktur
geopolitik, yaitu bahwa kekuatan suatu negara harus mampu mewadahi tumbuhan
kondisi dan kedudukan geografinya. Dengan demikian, esensi pengertian politik
adalah penggunaan kekuatan fisik dalam rangka rnewujudkan keinginan atau
aspirasi nasional suatu bangsa. Hal ini seiring kearah politik adu kekuatan dan
adu kekuasaan dengan tujuan ekspansi.
b. Teori Geopolitik Rudolf Kjellen
Pokok-pokok
teori Kjellen dengan tegas menyatakan bahwa negara adalah suatu organisme
hidup. Pokok teori tersebut terinspirasi oleh pendapat Ratzel vang menyatakan
bahwa negara adalah suatu organisme yang tunduk pada hukum biologi, sedangkan
pokok teori Ratzer mencoba menerapkan metodologi biologi teori Evolusi Darwin
yang sedang popular di Eropa pada akhir abad ke-l9 ke dalam teori ruangnya.
Pokok-pokok
teori Kjellen rnenyebutkan:
1. Negara merupakan satuan biologis,
suatu organism hidup, yang memiliki intelektualitas. Negara dimungkinkan untuk
mendapatkan ruang yang cukup luas agar kemampuan dan kekuatan rakyatnya dapat
berkembang secara bebas.
2. Negara merupakan suatu sistem politik
yang meliputi geopolitik, ekonomi politik, demo politik, dan krato politik
(politik memerintah)
3. Negara harus mampu berswasembada
serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan
kekuatan nasionalnya: ke dalam untuk mencapai persatuan dan
kesatuan yang harmonis dan ke luar untuk mendapatkan batas-batas
negara yang lebih baik. Sementara itukekuasaan Imperium Kontinental dapat
mengontrol kekuatan maritim.
c. Teori
Geopolitik Karl Haushofer
Pokok-pokok
teori Haushofer pada dasarnya menganut teori Kjellen dan bersifat ekspansionis
serta rasial, bahkan dicurigai sebagai teori yang menuju kepada peperangan.
Teori
Haushofer berkembang di Jerman dan mempengaruhi Adolf Hitler. Teori ini pun
dikembangkan di Jepang dalam ajaran Hako Ichiu yang dilandasi oleh semangat
materialisme dan fasisme. Inti teori Haushofer adalah:
1. Suatu
bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum
alam.
2. Kekuasaan Imperium Daratan dapat mengejar
kekuasaan Imperium Maritim untuk menguasai pengawasan di laut.
3. Beberapa negara besar di dunia akan timbul
dan akan menguasai Eropa, Afrika, dan Asia Barat (Jerman dan Italia) serta
Jepang di Asia Timur Raya.
4. Geopolitik adalah doktin negara yang
menitikberatkan perhatian kepada soal strategi perbatasan.
5. Ruang hidup bangsa dan tekanan kekuasaan
ekonomi dan sosial yang rasial mengharuskan pembagian baru dari kekayaan alam
di dunia.
6. Geopolitik adalah landasan ilmiah bagi
tindakan politik dalam perjuangan mendapatkan ruang hidup.
d. Teori
Geopolitik Sir Halford Mackinder
Pokok
teori Mackinder menganut “konsep kekuatan darat” dan mencetuskan Wawasan Benua.
Teorinya menyatakan : Barang siapa dapat menguasai “Daerah Jantung”, yaitu
Eurasia (Eropa dan Asia) akan dapat menguasai “Pulau Dunia”, yakni Eropa, Asia,
dan Afrika. Barang siapa dapat menguasai pulau dunia akhirnya dapat menguasai
dunia.
e. Teori
Geopolitik Sir Walter Raleigh dan Alfred Thyer Mahan
Pokok
teori kedua ahli tersebut menganut “konsep kekuatan maritim” dan mencetuskan
Wawasan Bahari, yaitu kekuatan di lautan. Teorinya menyatakan: Barang siapa
menguasai lautan akan menguasai “perdagangan”. Menguasai perdagangan berarti
menguasai “kekayaan dunia” sehingga pada akhirnya akan menguasai dunia.
f. Teori Geopolitik William Mitchel,
Albert Saversky, Gulio Dauhet, dan John Frederick Charles Fuller
Keempat
ahli geopolitik ini melahirkan teori Wawasan Dirgantara, yaitu kekuatan di
udara. Dengan pemikiran bahwa di udara memiliki daya tangkis yang dapat
diandalkan untuk menangkis ancaman dan melumpuhkan kekuatan lawan.
g. Teori
Geopolitik Nicholas J.Spykman
Pokok
teori Spykman disebut “Teori Daerah Batas” atau “Teori Wawasan Kombinasi”,
yaitu teori yang menggabungkan kekuatan darat, laut, dan udara yang dalam
pelaksanaannya disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi suatu negara.
C. PAHAM
KEKUASAAN DAN GEOPOLITIK MENURUT BANGSA INDONESIA
Wawasan nasional Indonesia dikembangkan berdasarkan
wawasan nasional secara universal sehingga dibentuk dan dijiwai oleh paham
kekuasaan dan geopolitik yang dipakai negara Indonesia.
1. Paham kekuasaan Indonesia Bangsa
Indonesia yang berfalsafah dan berideologi Pancasila menganut paham tentang
perang dan damai berdasarkan: “Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih
cinta kemerdekaan”. Dengan demikian wawasan nasional bangsa Indonesia tidak
mengembangkan ajaran kekuasaan dan adu kekuatan karena hal tersebut mengandung
persengketaan dan ekspansionisme.
2. Geopolitik Indonesia Indonesia
menganut paham negara kepulauan berdasar ARCHIPELAGO CONCEPT yaitu laut sebagai
penghubung daratan sehingga wilayah negara menjadi satu kesatuan yang utuh
sebagai Tanah Air dan ini disebut negara kepulauan.
D. FILOSOSIF
DAN PENGERTIAN
Manusia Indonesia adalah mahluk ciptaan Tuhan yg
mempunyai naluri, ahlak, daya pikir, kesadaran akan keberadaannya di tengah
interaksinya dgn sesama, lingkungan, dan Pencipta-Nya. Wawasan Nasional
merupakan pancaran dari Pancasila oleh karena itu menghendaki terciptanya
persatuan dan kesatuan dengan tidak menghilangkan ciri, sifat dan karakter dari
kebhinekaan unsur-unsur pembentuk bangsa (suku bangsa, etnis dan golongan). Berdasarkan
Falsafah Pancasila.
1. Menghendaki keutuhan dan
kebersamaan, tetapi masih tetap menghormati dan memberikan kebebasan dalam
menganut dan mengamalkan agama masing-masing.
2. Kebebasan dalam mengekspresikan
HAM, dan menghormati hak orang lain, sehingga timbul toleransi dan kerjasama
agar tidak terjadi benturan kepentingan.
3. Mengutamakan keutuhan bangsa &
negara , tetapi harus memperhatikan, menghormati dan menampung kepentingan
golongan, suku bangsa dan perorangan.
4. Diperlukan musyawarah untuk
mencapai mufakat, tetapi menghargai & menghormati perbedaan pendapat.
5. Kebebasan untuk mencapai kesejahteraan perorangan
setinggi-tingginya, tetapi harus memperhatikan keadilan bagi daerah penghasil,
daerah lain, perorangan agar tercapai kemakmuran yg memenuhi persyaratan
kebutuhan minimal.
Definisi
1. Prof.Dr. Wan Usman; Wawasan
Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya
sebagai Negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.
2. Kelompok kerja LEMHANAS 1999:
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikapbangsa Indonesia mengenai diri
dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan
persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan
nasional.
Sedangkan
pengertian yang digunakan sebagai acuan pokok ajaran dasar Wawasan Nusantara
sebagai geopolitik Indonesia adalah: cara pandang dan sikap bangsa Indonesia
mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis
dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dengan tetap menghargai dan
menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai
tujuan nasional.
Landasan Wawasan Nusantara
Idiil → Pancasila
Konstitusional → UUD 1945
E. IMPLEMENTASI
WAWASAN NUSANTARA
Penerapan
Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak
yang senantiasa mendahulukan kepentingan negara.
1. Implementasi dalam kehidupan politik, adalah
menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis, mewujudkan
pemerintahan yang kuat, aspiratif, dipercaya.
2. Implementasi dalam kehidupan
Ekonomi, adalah menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan
dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil.
3. Implementasi dalam kehidupan
Sosial Budaya, adalah menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui,
menerima dan menghormati segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan yang hidup
disekitarnya dan merupakan karunia sang pencipta.
4. Implementasi dalam kehidupan Pertahanan
Keamanan, adalah menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan membentuk sikap bela
negara pada setiap WNI.
F. UNSUR
DASAR WAWASAN NUSANTARA
Terdiri
dari 3 unsur yang bekaitan yaitu :
1. Wadah
(Contour)
Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah
Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk
serta aneka ragam budaya. Bangsa Indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang
merupakan wadah berbagai kegiatan kenegaraan dalam wujud supra struktur politik
dan wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah berbagai kelembagaan dalam wujud
infra struktur politik.
2. Isi
(Content)
Adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan
nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang
berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut
diatas bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam
kebhinekaan dalam kehidupan nasional yang berupa politik, ekonomi, social
budaya dan hankam. Isi menyangkut dua hal pertama realisasi aspirasi bangsa
sebagai kesepakatan bersama dan perwujudannya, pencapaian cita-cita dan tujuan
nasional persatuan, kedua persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan yang meliputi
semua aspek kehidupan nasional.
3. Tata
laku (Conduct)
Hasil interaksi antara wadah dan isi wasantara yang terdiri dari :
a. Tata laku
Bathiniah yaitu mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari
bangsa Indonesia.
b. Tata laku Lahiriah yaitu tercermin dalam tindakan,
perbuatan dan perilaku dari bangsa Indonesia. Kedua tata laku tersebut
mencerminkan identitas jati diri/kepribadian bangsa berdasarkan kekeluargaan
dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta terhadap bangsa dan tanah
air sehingga menimbulkan rasa nasionalisme yang tinggi dalam semua aspek
kehidupan nasional.
Hakekat Wawasan Nusantara
Adalah
keutuhan nusantara/nasional, dalam pengertian : cara pandang yang selalu utuh
menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional. Berarti
setiap warga bangsa dan aparatur negara harus berfikir, bersikap dan bertindak
secara utuh menyeluruh dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa termasuk
produk-produk yang dihasilkan oleh lembaga negara.
G. ASAS,
KEDUDUKAN, FUNGSI DAN TUJUAN WASANTARA
a. ASAS WAWASAN NUSANTARA
Merupakan
ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan
diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen / unsur
pembentuk bangsa Indonesia (suku/golongan) terhadap kesepakatan (commitment)
bersama. Asas wawasan nusantara terdiri dari:
1. Kepentingan/Tujuan yang sama
2. Keadilan
3. Kejujuran
4. Solidaritas
5. Kerjasama
6. Kesetiaan terhadap kesepakatan
b. KEDUDUKAN WAWASAN NUSANTARA
Wawasan
Nusantara merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat
dengan tujuan agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam rangka
mencapai dan mewujudkan tujuan nasional. Wawasan Nusantara dalam paradigma
nasional dapat dilihat dari hirarkhi paradigma nasional sbb:
1. Pancasila (dasar negara) → Landasan
Idiil
2. UUD 1945 (Konstitusi negara) → Landasan
Konstitusional
3. Wasantara (Visi bangsa) → Landasan
Visional
4. Ketahanan Nasional (KonsepsiBangsa)
→ Landasan Konsepsional
5. GBHN (Kebijaksanaan Dasar Bangsa) →
Landasan Operasional
Fungsi Wawasan Nusantara adalah
pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala
kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan, baik bagi penyelenggara
negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat dalam kehidupan
bermasyarakat, bernegara dan berbangsa. Tujuan Wawasan Nusantara adalah
mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari rakyat Indonesia yang
lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan orang perorangan,
kelompok, golongan, suku bangsa/daerah.
c. TANTANGAN IMPLEMENTASI WASANTARA
1. Pemberdayaan Masyarakat
John
Naisbit dalam bukunya Global Paradox menyatakan negara harus dapat memberikan
peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya. Pemberdayaan masyarakat dalam arti
memberikan peranan dalam bentuk aktivitas dan partisipasi masyarakat untuk
mencapai tujuan nasional hanya dapat dilaksanakan oleh negara-negara maju
dengan Buttom Up Planning, sedang untuk negara berkembang dengan Top Down
Planning karena adanya keterbatasan kualitas sumber daya manusia, sehingga diperlukan
landasan operasional berupa GBHN. Kondisi nasional (Pembangunan) yang tidak
merata mengakibatkan keterbelakangan dan ini merupakan ancaman bagi integritas.
Pemberdayaan masyarakat diperlukan terutama untuk daerah-daerah tertinggal.
2. Dunia Tanpa Batas
Ø Perkembangan IPTEK mempengaruhi
pola, pola sikap dan pola tindak masyarakat dalam aspek kehidupan. Kualitas
sumber daya Manusia merupakan tantangan serius dalam menghadapi tantangan
global.
Ø Kenichi Omahe dalam bukunya
Borderless Word dan The End of Nation State menyatakan: dalam perkembangan
masyarakat global, batas-batas wilayah negara dalam arti geografi dan politik
relatif masih tetap, namun kehidupan dalam satu negara tidak mungkin dapat
membatasi kekuatan global yang berupa informasi, investasi, industri dan
konsumen yang makin individual. Untuk dapat menghadapi kekuatan global suatu
negara harus mengurangi peranan pemerintah pusat dan lebih memberikan peranan
kepada pemerintah daerah dan masyarakat. Perkembangan Iptek dan perkembangan
masyarakat global dikaitkan dengan dunia tanpa batas dapat merupakan tantangan
Wawasan Nusantara, mengingat perkembangan tsb akan dapat mempengaruhi
masyarakat Indonesia dalam pola pikir, pola sikap dan pola tindak di dalam
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3. Era Baru Kapitalisme
Ø
Sloan dan Zureker. Dalam bukunya Dictionary
of Economics menyatakan Kapitalisme adalah suatu sistim ekonomi yang didasarkan
atas hak milik swasta atas macam-macam barang dan kebebasan individu untuk
mengadakan perjanjian dengan pihak lain dan untuk berkecimpung dalam
aktivitas-aktivitas ekonomi yang dipilihnya sendiri berdasarkan kepentingan
sendiri serta untuk mencapai laba guna diri sendiri. Di era baru kapitalisme,
sistem ekonomi untuk mendapatkan keuntungan dengan melakukan aktivitasaktivitas
secara luas dan mencakup semua aspek kehidupan masyarakat sehingga diperlukan
strategi baru yaitu adanya keseimbangan.
Ø
Lester Thurow. Dalam bukunya The Future of
Capitalism menyatakan : untuk dapat bertahan dalam era baru kapitalisme harus
membuat strategi baru yaitu keseimbangan (balance) antara paham individu dan
paham sosialis. Di era baru kapitalisme, negara-negara kapitalis dalam rangka
mempertahankan eksistensinya dibidang ekonomi menekan negara-negara berkembang
dengan menggunakan isu-isu global yaitu Demokrasi, Hak Asasi Manusia,
Lingkungan hidup.
4. Kesadaran Warga Negara
Ø Pandangan Indonesia tentang Hak
dan Kewajiban. Manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang
sama. Hak dan kewajiban dapat dibedakan namun tidak dapat dipisahkan.
Ø Kesadaran bela negara. Dalam
mengisi kemerdekaan perjuangan yang dilakukan adalah perjuangan non fisik untuk
memerangi keterbelakangan, kemiskinan, kesenjangan sosial, memberantas KKN,
menguasai Iptek, meningkatkan kualitas SDM, transparan dan memelihara
persatuan. Dalam perjuangan non fisik, kesadaran bela Negara mengalami
penurunan yang tajam dibandingkan pada perjuangan fisik.
d. KEBERHASILAN IMPLEMENTASI
WASANTARA
Diperlukan
kesadaran WNI untuk :
1. Mengerti, memahami, menghayati
tentang hak dan kewajiban warganegara serta hubungan warganegara dengan negara,
sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia.
2. Mengerti, memahami, menghayati
tentang bangsa yang telah menegara, bahwa dalam menyelenggarakan kehidupan
memerlukan konsepsi wawasan nusantara sehingga sadar sebagai warga negara yang
memiliki cara pandang. Agar ke-2 hal dapat terwujud diperlukan sosialisasi
dengan program yang teratur, terjadwal dan terarah.
CITA-CITA
NASIONAL :
“Indonesia yg merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur, serta berkehidupan
kebangsaan yang bebas”.
1.
Merdeka Bebas Dari Segala Bentuk Penjajahan :
“Antar Manusia Dan Antar Bangsa (Sbg Oby / Suby)
2.
Bersatu
Ø Kesatuan Wilayah Yg Utuh (Ruang
Hidup).
Ø Interkoneksitas Harmonis Antar
Komponen.
Ø Solidaritas Yang Tinggi.
3.
Berdaulat Pemerintah Yang Melindungi Segenap
Bangsa Dan Seluruh Tumpah Darah Indonesia
4.
Berkeadilan * Menjamin Hak Setiap Warga
Negara * Mencegah Kesenjangan
5.
Adil Dan Makmur Menyediakan Dan Memenuhi
Kebutuhan Dasar
6.
Berkehidupan Kebangsaan Yang Bebas Lingkungan
Hidup Yang Kondusif
DAFTAR PUSTAKA
http://rowland_pasaribu.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/36620/bab-07-wawasan-nusantara.pdf
https://simdos.unud.ac.id/uploads/file_pendidikan_1_dir/9c056473bed4391fb510da1bbe51fd5f.pdf
http://eprints.uad.ac.id/9435/1/GOEPOLITIK%20INDONESIA%20Dwi.pdf
http://tpb.ipb.ac.id/materi-kuliah/category/11-ppkn%3Fdownload%3D149%253Awawasan-nusantara
http://file.upi.edu/Direktori/FIP/JUR._PEND._LUAR_BIASA/195202151983011M._UMAR_DJANI_MARTASUTA/A%20Dikwar/1%20Pendidikan%20Kewarganegaraan/Wasantara/Wasantara_1a.pdf

Komentar
Posting Komentar